Pengumuman Pembagian Dividen Interim PT Unilever Indonesia Tbk
PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) telah mengumumkan pembagian dividen interim untuk tahun buku 2025 sebesar Rp 87 per saham. Total alokasi dividen mencapai sekitar Rp 3,30 triliun dan akan dibayarkan pada Selasa, 30 Desember 2025.
Jadwal Cum-Date dan Pembayaran Dividen
Jadwal pembagian dividen ini memiliki beberapa tanggal penting yang perlu diketahui oleh para pemegang saham. Untuk pasar reguler dan negosiasi, cum dividen ditetapkan pada Jumat, 12 Desember 2025. Sementara itu, ex-dividen berlaku mulai Senin, 15 Desember 2025.
Untuk pasar tunai, cum dividen akan berlangsung pada Selasa, 16 Desember 2025, dan ex-dividen pada Rabu, 17 Desember 2025. Pemegang saham yang berhak atas dividen adalah mereka yang tercatat dalam daftar pemegang saham pada Selasa, 16 Desember 2025 pukul 16.00 WIB. Pembayaran dividen akan dilakukan pada Selasa, 30 Desember 2025.
Latar Belakang Keputusan dan Kinerja Keuangan
Keputusan pembagian dividen interim diambil melalui rapat direksi dan dewan komisaris pada Kamis, 4 Desember 2025. Nilai dividen berasal dari sebagian laba bersih perseroan per 30 September 2025, yaitu sebesar Rp 3,33 triliun.
Hingga kuartal III 2025, perseroan mencatat laba bersih sebesar Rp 3,33 triliun dan penjualan bersih yang sedikit meningkat dibanding periode sama tahun sebelumnya. Kebijakan dividen ini melanjutkan pola perseroan pada tahun sebelumnya, ketika UNVR membagikan total dividen sebesar Rp 88 per saham atau sekitar Rp 3,35 triliun.
Dampak bagi Pemegang Saham
Penetapan dividen interim ini menunjukkan keberlanjutan strategi perseroan dalam memberikan imbal hasil kepada pemegang saham. Investor yang memiliki saham sebelum tanggal ex-dividen berhak atas pembayaran dividen pada akhir Desember 2025. Sementara itu, investor baru setelah ex-dividen tidak tercatat sebagai penerima.
Proses Pencairan Dividen
Proses pencairan dividen akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Pemegang saham harus memastikan bahwa saham mereka masih tercatat dalam sistem pencatatan saham hingga tanggal 16 Desember 2025 pukul 16.00 WIB. Hal ini sangat penting karena hanya pemegang saham yang terdaftar pada waktu tersebut yang akan mendapatkan hak atas pembagian dividen.
Pembayaran dividen akan dilakukan melalui bank atau sistem transfer yang telah disepakati oleh perusahaan. Pemegang saham dapat memantau proses pembayaran melalui saluran resmi perusahaan seperti aplikasi e-broker atau situs web resmi PT Unilever Indonesia Tbk.
Rekomendasi bagi Investor
Bagi investor yang ingin memperoleh dividen, disarankan untuk melakukan transaksi pembelian saham sebelum tanggal ex-dividen agar tetap berhak menerima pembagian dividen. Namun, jika investor membeli saham setelah tanggal ex-dividen, maka mereka tidak akan termasuk dalam daftar penerima dividen.
Investor juga diminta untuk selalu memantau informasi resmi dari perusahaan mengenai jadwal pembagian dividen dan prosedur pencairannya. Dengan demikian, investor dapat lebih siap dan memahami langkah-langkah yang diperlukan untuk mengklaim pembagian dividen.
Kesimpulan
Pembagian dividen interim oleh PT Unilever Indonesia Tbk menjadi bukti komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan pemegang saham. Dengan adanya jadwal yang jelas dan prosedur yang transparan, diharapkan pemegang saham dapat merasa aman dan yakin dengan pengelolaan keuangan perusahaan. Dengan begitu, kepercayaan investor terhadap perusahaan dapat terjaga dan bahkan meningkat.
