Pemeriksaan Independen terhadap Platform Coretax
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, menyampaikan bahwa platform Coretax akan diadakan pemeriksaan oleh pihak independen. Tindakan ini dilakukan sebelum serah terima dari vendor pemenang tender proyek, yaitu LG CNS-Qualysoft Consortium.
“Kami akan melakukan clearing beberapa hal, jadi akan ada audit deliverables, ini sangat governance sekali yang akan dilakukan oleh pihak independen,” ujar Bimo saat ditemui di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali, Kota Denpasar, Bali, pada Selasa, 25 November 2025.
Pihak yang akan melakukan pemeriksaan adalah Deloitte—sebuah perusahaan konsultan dan audit bidang layanan perpajakan—karena tercantum dalam kontrak proyek. Selain itu, terdapat lembaga independen dari kampus yang akan mengaudit teknologi informasi Coretax pada pekan depan.
Beberapa aspek yang akan diperiksa antara lain rigiditas dan fleksibilitas sistem, serta keamanan data. Kedaulatan dalam penguasaan data juga akan dimintakan pendapat hukum untuk pemeriksaan menyeluruh. Tim internal Direktorat Jenderal Pajak akan mengecek kembali pada saat praktik langsung.
Setelah serah terima pada 2026, pengembangan sistem yang dilakukan untuk menganalisis, hingga membandingkan data atau benchmark sudah siap. “Begitu nanti serah terima, kami akan langsung masukkan algoritma baru, lalu sekarang sistem masih sangat steril karena masa penjaminan dari vendor,” ucap Bimo.
Sebelumnya, Coretax masih memiliki sejumlah masalah dari sisi pengalaman pengguna (UX), mulai dari latensi hingga sulit diakses. Namun, Bimo mengklaim saat ini throughput sudah bisa lebih tinggi dengan latensi rendah, mulai dari masuk ke beranda hingga ke sejumlah menu.
Tujuan dan Perkembangan Coretax
Direktorat Jenderal Pajak membuat Coretax untuk membuat layanan perpajakan lebih efisien dalam satu platform. Sebelumnya, layanan terpisah-pisah untuk mengurus layanan tertentu.
Wajib pajak pun diharuskan terbiasa dengan antarmuka pengguna (UI) terbaru yang ditampilkan Coretax. “Maka itu kami terus mendorong, kami memberikan meja-meja pelayanan untuk asistensi langsung selain juga melalui media-media sosialisasi, help desk, coaching clinic,” tutur Bimo.
Proses Pengujian dan Persiapan
Proses pengujian terhadap Coretax mencakup berbagai aspek penting, seperti keandalan sistem, kecepatan respons, dan kemudahan akses. Pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh agar dapat memastikan bahwa platform tersebut telah siap digunakan oleh wajib pajak.
Selain itu, pengujian juga mencakup evaluasi terhadap keamanan data, sehingga dapat meminimalkan risiko kerentanan informasi sensitif. Dalam proses ini, tim internal Direktorat Jenderal Pajak akan terlibat aktif dalam mengevaluasi hasil pemeriksaan independen.
Setelah serah terima sistem, pengembangan lanjutan akan dilakukan untuk meningkatkan kemampuan analisis data dan membandingkan data dengan standar industri. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa Coretax tetap menjadi platform yang andal dan efektif dalam mendukung layanan perpajakan.
Strategi Komunikasi dan Dukungan bagi Wajib Pajak
Untuk membantu wajib pajak dalam mengadaptasi UI terbaru, Direktorat Jenderal Pajak telah menyiapkan berbagai strategi komunikasi dan dukungan. Salah satunya adalah penyediaan meja pelayanan yang dapat memberikan bantuan langsung kepada wajib pajak.
Selain itu, media sosialisasi dan layanan help desk juga akan terus beroperasi untuk menjawab pertanyaan dan memberikan panduan. Program coaching clinic juga akan diadakan sebagai bentuk pembinaan dan pelatihan tambahan bagi wajib pajak.
Dengan berbagai langkah ini, Direktorat Jenderal Pajak berharap dapat memastikan bahwa penggunaan Coretax dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh pihak terkait.
