Anggaran Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 Diumumkan
Menteri Pertanian Amran Sulaiman telah mengumumkan alokasi anggaran untuk program pupuk bersubsidi pada tahun 2026 sebesar Rp 46,87 triliun. “Anggarannya kita pasang Rp 46 triliun, tetap seperti sebelumnya,” ujar Amran dalam rapat koordinasi yang diadakan di kantor Kementerian Koordinator Pangan, Selasa, 2 Desember 2025.
Pemerintah akan menyediakan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian dan perikanan. Untuk sektor pertanian, kebutuhan pupuk tercatat sejumlah 9,550 juta ton. Jumlah ini terdiri atas berbagai jenis pupuk, yaitu:
- Urea sebanyak 4,423 juta ton
- NPK sebanyak 4,471 ton
- NPK Formula 81.179 ton
- Organik 558.273 ton
- ZA 16.499 ton
Anggaran yang dialokasikan untuk pupuk bersubsidi di sektor pertanian mencapai Rp 45,93 triliun. Pupuk subsidi tersebut diperuntukkan bagi 14.104.079 petani penerima.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan pupuk subsidi untuk sektor perikanan. “Ada tambahan perikanan. Itu beda dengan kita (pertanian),” kata Amran.
Untuk sektor perikanan, pemerintah menyiapkan 295.686 ton pupuk bersubsidi yang akan digunakan oleh pembudi daya ikan. Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Urea sebanyak 125.397 ton
- SP-36 sebanyak 86.455 ton
- Organik 83.834 ton
Pupuk perikanan tersebut akan disalurkan kepada 101.678 pembudi daya ikan penerima. Anggaran yang dibutuhkan untuk program pupuk bersubsidi di sektor perikanan mencapai Rp 941,47 miliar.
Penjelasan Lebih Lanjut tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi
Pupuk bersubsidi merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap sektor pertanian dan perikanan. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan ketersediaan pupuk yang cukup bagi para petani dan pembudi daya ikan, sehingga dapat meningkatkan produksi dan kualitas hasil pertanian serta perikanan.
Dalam penjelasannya, Menteri Pertanian menjelaskan bahwa alokasi anggaran tidak berubah secara signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus mendukung sektor pertanian dan perikanan melalui penyediaan pupuk yang terjangkau.
Adapun penggunaan berbagai jenis pupuk, seperti urea, NPK, SP-36, dan organik, dirancang untuk memenuhi kebutuhan spesifik tanaman dan lingkungan budidaya. Misalnya, urea sering digunakan untuk memberikan nitrogen yang penting bagi pertumbuhan tanaman, sedangkan SP-36 memberikan fosfor yang diperlukan untuk perkembangan akar dan buah.
Target Penerima Pupuk Bersubsidi
Jumlah petani dan pembudi daya ikan yang menerima pupuk bersubsidi sangat besar, yaitu 14.104.079 petani penerima di sektor pertanian dan 101.678 pembudi daya ikan di sektor perikanan. Ini menunjukkan bahwa program pupuk bersubsidi mencakup banyak pelaku usaha di sektor pertanian dan perikanan.
Pemerintah juga melakukan pengawasan ketat untuk memastikan bahwa pupuk bersubsidi benar-benar sampai kepada penerima yang berhak. Hal ini dilakukan melalui sistem distribusi yang terstruktur dan pengawasan dari berbagai instansi terkait.
Kesimpulan
Program pupuk bersubsidi menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mendukung sektor pertanian dan perikanan. Dengan alokasi anggaran yang cukup besar dan target penerima yang luas, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan para petani dan pembudi daya ikan. Dengan demikian, sektor pertanian dan perikanan akan semakin tangguh dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
