MUI Provinsi Banten Berencana Bentuk Lembaga Fundraising
Dalam rangka memperkuat program kerja yang dijalankan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten membuka peluang untuk membentuk lembaga fundraising atau penggalangan dana. Hal ini menjadi salah satu topik utama yang dibahas dalam Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) V MUI Provinsi Banten. Acara tersebut digelar di Kampus Unsera pada Rabu 10 Desember 2025 dengan mengusung tema “Memperkokoh Peran Ulama Menuju Banten Mandiri, Maju dan Sejahtera”.
Pendapat Sekretaris Umum MUI Banten
Sekretaris Umum MUI Provinsi Banten, Dr. H. Endang Saeful Anwar, Lc, MA, menyampaikan bahwa saat ini MUI Pusat sudah melakukan kegiatan fundraising. Oleh karena itu, MUI Banten juga perlu segera melaksanakan langkah serupa sebagai solusi untuk menghimpun dana yang lebih besar.
Endang menyoroti bahwa anggaran hibah dari Pemerintah Provinsi Banten selama ini terlalu kecil, sehingga memengaruhi optimalnya pelaksanaan program kerja MUI Banten. Ia menegaskan bahwa pembentukan badan atau lembaga khusus untuk fundraising harus segera dilakukan agar program kerja ke depan bisa berjalan sesuai harapan.
Dukungan dari Ketua Umum MUI Banten
Ketua Umum MUI Provinsi Banten, Dr. KH. A. Bazari Syam, M.Pd.Ip, memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan lembaga fundraising tersebut. Ia menyatakan kegembiraannya atas munculnya pikiran-pikiran cerdas terkait penggalangan dana.
Menurut KH. Bazari, Mukerda tidak hanya sekadar acara formal, tetapi juga harus diwujudkan dalam aksi nyata. Ia menekankan pentingnya inovasi-inovasi baru dalam menjalankan program MUI.
Perubahan sebagai Kunci dalam Berorganisasi
KH. Bazari menilai bahwa perubahan adalah kata kunci dalam berorganisasi. Ia berharap bahwa gagasan tentang fundraising akan menjadi rujukan bagi MUI secara nasional.
“Mari kita mulai dengan gagasan fundraising dan diharapkan akan menjadi rujukan bagi MUI secara nasional,” ujarnya.
Langkah Strategis untuk Masa Depan
Pembentukan lembaga fundraising ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kemandirian MUI Banten dalam menjalankan berbagai program dan kegiatan. Dengan adanya dana yang cukup, MUI Banten dapat lebih fokus pada penguatan peran ulama serta mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten.
Selain itu, lembaga fundraising ini juga diharapkan dapat menjadi wadah untuk melibatkan masyarakat luas dalam mendukung kegiatan-kegiatan sosial dan keagamaan yang dilakukan oleh MUI. Dengan demikian, kolaborasi antara MUI dan masyarakat akan semakin kuat dan saling mendukung.
Tantangan dan Peluang
Meskipun ada tantangan dalam mengumpulkan dana, seperti keterbatasan sumber daya dan minimnya kesadaran masyarakat, MUI Banten yakin bahwa dengan pendekatan yang tepat dan komunikasi yang baik, lembaga fundraising ini dapat berkembang dan memberikan kontribusi nyata.
Selain itu, lembaga ini juga akan menjadi sarana untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap MUI Banten akan semakin tinggi.
Kesimpulan
Dengan pembentukan lembaga fundraising, MUI Provinsi Banten menunjukkan komitmen untuk menjalankan program kerja secara maksimal. Ini juga menjadi langkah penting dalam menjawab tantangan finansial yang selama ini dihadapi. Dengan dukungan dari para pemimpin dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan MUI Banten dapat lebih mandiri dan berkontribusi besar dalam membangun Banten yang mandiri, maju, dan sejahtera.
