Pengoperasian Kereta Petani dan Pedagang di Commuter Line Merak
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan segera mengoperasikan layanan kereta petani dan pedagang. Layanan ini direncanakan mulai beroperasi pada perjalanan Commuter Line Merak, yang akan dimulai pada hari Senin (1/12/2025). Dalam pengoperasian perdananya, KAI Commuter memastikan bahwa para petani dan pedagang dapat langsung menikmati inovasi dari PT KAI tersebut.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menyampaikan bahwa pengoperasian layanan Kereta Petani dan Pedagang ini dilakukan bersamaan dengan Commuter Line Merak dengan kapasitas 73 tempat duduk. Setiap harinya, terdapat tujuh perjalanan dari Merak dan tujuh perjalanan dari Rangkasbitung sesuai dengan jadwal Commuter Line Merak saat ini.
Registrasi Awal untuk Pengguna Layanan
Sebelum menikmati layanan ini, pengguna kereta petani dan pedagang harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Mereka datang ke loket registrasi dengan membawa kartu identitas dan mengisi formulir registrasi untuk diverifikasi oleh petugas. Hal ini dilakukan agar mereka mendapatkan kartu petani dan pedagang.
“Registrasi ini sudah bisa dilakukan sebelum jadwal hari keberangkatan dan pada saat akan menggunakan perjalanan kereta petani dan pedagang,” ujar Karina.
Kemudahan bagi Pemilik Kartu Petani dan Pedagang
Dengan memiliki kartu petani dan pedagang, Karina menyatakan pengguna akan mendapatkan kemudahan dalam menggunakan layanan perjalanan ini. Salah satunya adalah melakukan pemesanan dan pembelian tiket kereta petani dan pedagang mulai H-7 keberangkatan di loket-loket stasiun Commuter Line Merak.

“Selain itu, pemilik kartu petani dan pedagang ini dapat melakukan boarding atau masuk ke area ruang tunggu di stasiun dua jam sebelum jadwal keberangkatannya,” ujar Karina.
Bagi masyarakat lain yang ingin menggunakan layanan ini dan belum melakukan registrasi tetap bisa membeli tiket kereta petani dan pedagang pada hari keberangkatannya di loket, dengan catatan tiket perjalanannya masih tersedia.
Aturan dalam Penggunaan Layanan Kereta Petani dan Pedagang
KAI Commuter juga memberlakukan aturan-aturan lainnya dalam layanan kereta petani dan pedagang. Salah satunya adalah barang dagangan yang bisa dibawa sebanyak dua koli atau dua tentengan, dengan dimensi maksimal 100 cm x 40 cm x 30 cm per koli.

“Untuk barang bawaan yang berbau menyengat, hewan ternak, dan barang yang mudah terbakar serta senjata tajam/api, dilarang dibawa di kereta petani dan pedagang ini,” ujar Karina.
Layanan ini merupakan inovasi baru yang diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi para petani dan pedagang di wilayah Banten. Dengan adanya kereta khusus ini, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam transportasi barang dan memudahkan aktivitas perdagangan masyarakat setempat.
