JAKARTA – Tanggal penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 menjadi pertanyaan yang sering diajukan oleh berbagai pihak. Berbagai informasi mengenai jadwal pengumuman kenaikan upah minimum ini mulai bermunculan, terutama dari sumber-sumber resmi di tingkat provinsi.
Sebelumnya, Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan bahwa pemerintah berencana mengumumkan kenaikan UMP 2026 pada tanggal 8 Desember 2025. Informasi ini juga dikonfirmasi melalui laman resmi Pemprov Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, baru-baru ini bertemu dengan perwakilan pengusaha di kantornya, Kamis (20/11/2025). Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi dari berbagai pihak sebelum menetapkan UMP dan UMSP Jawa Tengah tahun 2026.
Dalam kesempatan itu, Luthfi menjelaskan bahwa regulasi terkait penentuan UMP dan UMK masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan pengupahan merupakan program strategis nasional, sehingga pemerintah daerah harus merujuk pada kebijakan tersebut.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, regulasi tentang penetapan upah minimum belum diterbitkan. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dari Kementerian Ketenagakerjaan masih dalam tahap uji publik.
“Kami masih menunggu PP tersebut turun. Nanti sebagai landasan dasar untuk penetapan upah minimum,” katanya.
Menurut Aziz, dalam rancangan RPP tersebut, penetapan UMP maupun UMSP akan dilakukan pada 8 Desember 2025. Sementara untuk UMK dan UMSK akan ditetapkan pada 15 Desember 2025.
“Isi RPP itu finalnya nanti seperti apa, itu yang kita tunggu sebagai landasan untuk membahas upah minimum 2026,” jelasnya.
Beberapa langkah telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hingga saat ini. Salah satunya adalah menjalin komunikasi dengan serikat buruh atau pekerja, pengusaha, serta dewan pengupahan dan Satgas PHK Provinsi. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa proses penetapan upah minimum dapat berjalan secara transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, para pemangku kepentingan juga sedang menunggu hasil uji publik RPP tersebut. Setelah RPP diterbitkan, pemerintah daerah akan segera melakukan pembahasan lebih lanjut untuk menentukan besaran UMK dan UMP tahun 2026.
Pengumuman resmi mengenai kenaikan upah minimum ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para pekerja dan pengusaha di Jawa Tengah. Selain itu, hal ini juga menjadi penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Alright guys, gotta say I’ve had some luck on Bigwin7! It’s got a cool vibe and the games are pretty engaging. I even managed to snag a few big wins. Give it a shot and see if you can hit it big! Check them out at bigwin7.