Pemerintah Indonesia berencana menerapkan cukai pada Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) mulai tahun 2026. Kebijakan ini diperkirakan akan memberikan dampak yang bervariasi terhadap prospek emiten konsumer di pasar modal. Analis menilai, meskipun ada potensi tekanan, dampaknya tidak akan merata pada seluruh emiten, melainkan sangat bergantung pada diversifikasi produk, strategi perusahaan, dan kekuatan daya beli masyarakat.
Dampak Cukai MBDK pada Emiten Konsumer
Penerapan cukai MBDK pada tahun 2026 diprediksi akan memberikan sentimen negatif bagi emiten yang memiliki porsi besar pada produk minuman berpemanis. Kenaikan harga jual produk akibat cukai ini berpotensi menekan volume penjualan. Selain itu, kemampuan perusahaan untuk mengalihkan beban biaya (cost pass-through) kepada konsumen, terutama di segmen menengah ke bawah, diperkirakan akan sulit dilakukan, sehingga berdampak pada tekanan margin keuntungan.
Namun, tidak semua emiten konsumer akan merasakan dampak negatif yang signifikan. Emiten dengan portofolio produk yang terdiversifikasi, seperti PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. (ICBP), PT Indofood Sukses Makmur Tbk. (INDF), PT Mayora Indah Tbk. (MYOR), dan PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR), diperkirakan tidak akan terlalu terpengaruh. Diversifikasi produk ini memberikan fleksibilitas lebih bagi emiten untuk mengelola dampak kebijakan, ditambah dengan kekuatan harga jual (pricing power) yang cenderung kuat pada produk-produk mereka.
Strategi Adaptasi Emiten untuk Menghadapi Cukai
Menghadapi potensi perubahan lanskap pasar akibat cukai MBDK, emiten konsumer perlu melakukan strategi adaptasi yang jitu. Salah satu strategi yang disarankan oleh para analis adalah fokus pada inovasi produk yang mengedepankan aspek kesehatan dan nutrisi. Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya gaya hidup sehat, produk-produk yang menawarkan manfaat gizi yang baik akan memiliki daya tarik tersendiri dan berpotensi meningkatkan kinerja penjualan.
Selain fokus pada gizi, reformulasi kadar gula dalam produk, penyesuaian ukuran kemasan, dan penetapan harga secara bertahap juga menjadi opsi mitigasi yang dapat ditempuh oleh perusahaan. Strategi ini dapat membantu mengurangi dampak kenaikan harga jual dan menjaga daya beli konsumen.
Emiten yang memiliki ketergantungan tinggi pada minuman berpemanis, seperti PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk. (ULTJ), diperkirakan akan merasakan tekanan volume penjualan yang lebih signifikan. Sebaliknya, emiten dengan eksposur yang lebih rendah terhadap kategori produk ini, seperti PT Campina Ice Cream Industry Tbk. (CMRY), diprediksi akan mengalami dampak yang lebih kecil.
Faktor Penentu Besaran Dampak Cukai
Besaran dampak cukai MBDK terhadap emiten konsumer juga akan sangat bergantung pada beberapa faktor teknis penerapan kebijakan tersebut.
- Besaran Tarif Cukai: Tarif cukai yang ditetapkan akan menjadi penentu utama besarnya kenaikan harga produk. Tarif yang moderat tentu akan memberikan tekanan yang lebih ringan dibandingkan tarif yang tinggi.
- Cakupan Produk: Kebijakan cukai yang hanya menargetkan kategori produk tertentu, misalnya minuman berpemanis dengan kadar gula tinggi, akan memiliki dampak yang lebih terbatas dibandingkan jika mencakup seluruh jenis minuman berpemanis.
- Strategi Mitigasi Perusahaan: Kemampuan perusahaan dalam merumuskan strategi mitigasi yang efektif, baik dari sisi produk maupun harga, akan sangat menentukan sejauh mana dampak negatif dapat diminimalisir.
Ilustrasi berbagai jenis minuman dalam kemasan.
Katalis Positif di Tengah Ketidakpastian Cukai
Meskipun isu cukai MBDK menimbulkan kekhawatiran, para analis sepakat bahwa kinerja emiten konsumer secara keseluruhan tidak serta merta akan tertekan sepanjang tahun 2026. Terdapat beberapa katalis positif yang berpotensi mendorong daya beli masyarakat dan kinerja emiten konsumer.
- Stimulus Fiskal: Potensi stimulus fiskal dari pemerintah dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat.
- Momentum Akhir Tahun (Nataru): Momentum perayaan Natal dan Tahun Baru biasanya diiringi dengan peningkatan konsumsi.
- Ekspektasi Suku Bunga Lebih Rendah: Harapan penurunan suku bunga acuan pada tahun 2026 dapat mendorong investasi dan konsumsi.
Dalam kondisi ini, investor disarankan untuk lebih selektif dalam memilih emiten konsumer. Emiten dengan karakteristik defensif, yang memiliki portofolio produk terdiversifikasi dan margin keuntungan yang kuat, menjadi pilihan yang menarik.
Peluang Penguatan Emiten Konsumer di 2026
Peluang penguatan bagi emiten konsumer di tahun 2026 masih terbuka lebar, terutama bagi mereka yang mampu melakukan diversifikasi produk ke arah produk rendah gula, melakukan penyesuaian harga yang efektif, dan didukung oleh pemulihan konsumsi domestik.
Selain itu, potensi rebound atau pemulihan nilai emiten konsumer juga dapat terjadi jika regulasi final mengenai cukai MBDK ternyata lebih ringan dari kekhawatiran pasar saat ini. Valuasi saham yang mungkin terkoreksi akibat kekhawatiran cukai juga bisa menjadi peluang bagi investor untuk masuk jika ketidakpastian mereda dan emiten menunjukkan kemampuan adaptasi yang baik.
Salah satu rekomendasi saham dari Kiwoom Sekuritas adalah PT Cisarua Mountain Dairy Tbk. (CMRY) dengan target harga Rp6.500 per lembar, menunjukkan optimisme terhadap emiten yang dianggap memiliki eksposur lebih rendah terhadap dampak cukai MBDK.
