Chandra Asri Pacific Tingkatkan Ekspansi Bisnis Melalui Anak Usaha di Singapura dengan Dukungan Pendanaan Strategis
PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), salah satu pemain utama dalam industri petrokimia Indonesia, terus menunjukkan komitmennya dalam pengembangan bisnis dan penguatan sinergi antar entitas grupnya. Melalui salah satu anak usahanya, PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA), perusahaan ini baru-baru ini terlibat dalam dua transaksi pinjaman strategis yang dirancang untuk mendukung ekspansi kegiatan usaha anak-anak usahanya di Singapura. Langkah ini menjadi bukti nyata dari visi jangka panjang Chandra Asri untuk memperluas jangkauan operasional dan meningkatkan kapabilitas bisnisnya di kancah internasional.
Inisiatif ini berpusat pada dua entitas baru yang dibentuk oleh anak usaha TPIA di Singapura, yaitu Aster Asia Alpha Pte. Ltd. Kedua entitas tersebut adalah Aster Port and Terminal Pte. Ltd. (APT) dan Aster Power Pte. Ltd. (APPL). APT didirikan berdasarkan hukum Singapura dengan fokus utama pada layanan penyimpanan barang-barang berbahaya, sebuah sektor yang krusial dalam rantai pasok industri kimia. Sementara itu, APPL juga merupakan entitas yang beroperasi di bawah hukum Singapura, namun bergerak di bidang yang berbeda namun saling melengkapi, yaitu transmisi, distribusi, dan penjualan tenaga listrik. Keberadaan kedua entitas ini, yang saat ini sedang aktif mengembangkan kegiatan usahanya di Pulau Jurong dan Pulau Bukom, Singapura, menandai ambisi Chandra Asri untuk merambah segmen bisnis yang lebih luas dan terdiversifikasi.
Manajemen TPIA menjelaskan bahwa pengembangan kegiatan usaha APT dan APPL di lokasi-lokasi strategis di Singapura ini memerlukan dukungan finansial yang memadai untuk memastikan operasional yang optimal dan berkelanjutan. Oleh karena itu, CDIA, sebagai entitas yang memiliki peran penting dalam struktur pendanaan grup, dinilai perlu memberikan dukungan dari sisi pendanaan. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan kelancaran operasional kedua anak usaha tersebut, tetapi juga merupakan bagian integral dari upaya Grup Chandra Asri untuk memperkuat sinergi antar entitas dan membuka peluang ekspansi bisnis di masa depan.
“Selain itu, perusahaan juga diharapkan memperoleh nilai tambah dari pemberian pendanaan tersebut,” demikian pernyataan resmi dari Manajemen TPIA yang disampaikan dalam keterbukaan informasi kepada publik pada hari Senin, 24 November 2025. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa transaksi ini tidak hanya bersifat transaksional, tetapi juga sarat dengan strategi yang diharapkan memberikan keuntungan finansial dan operasional bagi grup secara keseluruhan.
Rincian Transaksi Pinjaman Strategis
Menindaklanjuti rencana strategis tersebut, pada tanggal 20 November 2025, CDIA secara resmi menandatangani dua perjanjian pinjaman dengan APT dan APPL. Rincian dari kedua transaksi pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
-
Transaksi Pertama: Pinjaman untuk Aster Port and Terminal Pte. Ltd. (APT)
Dalam transaksi pertama, CDIA memberikan fasilitas pinjaman sebesar US$ 80 juta kepada APT. Pinjaman ini memiliki jangka waktu yang cukup panjang, yaitu hingga tanggal 30 November 2035. Jangka waktu yang panjang ini memberikan fleksibilitas bagi APT untuk melaksanakan rencana pengembangannya tanpa terbebani oleh kewajiban pembayaran jangka pendek. Dana pinjaman ini akan digunakan untuk mendukung operasional dan pengembangan fasilitas penyimpanan barang berbahaya yang sedang dibangun oleh APT di Pulau Jurong, Singapura. -
Transaksi Kedua: Pinjaman untuk Aster Power Pte. Ltd. (APPL)
Transaksi kedua melibatkan pemberian pinjaman sebesar US$ 60 juta oleh CDIA kepada APPL. Menariknya, jangka waktu pinjaman untuk APPL ini sama dengan pinjaman yang diberikan kepada APT, yaitu hingga 30 November 2035. Dana pinjaman ini akan dialokasikan untuk mendukung kegiatan transmisi, distribusi, dan penjualan tenaga listrik yang akan dijalankan oleh APPL di Pulau Bukom, Singapura.
Diagram ilustrasi struktur kepemilikan dan aliran pendanaan grup Chandra Asri.
Transaksi Afiliasi dan Kepatuhan Regulasi
Manajemen TPIA secara tegas menyatakan bahwa kedua transaksi pinjaman ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi. Klasifikasi ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 42/2020. Dasar dari penetapan ini adalah adanya hubungan afiliasi yang kuat antara CDIA dengan APT dan APPL. Hubungan tersebut tercakup dalam beberapa aspek, antara lain:
- Kepemilikan Perusahaan: Terdapat hubungan kepemilikan saham yang menciptakan kendali bersama atau dominasi.
- Pengendalian Perusahaan: Struktur pengambilalihan keputusan dan operasional menunjukkan adanya pengendalian dari satu pihak atas pihak lain.
- Hubungan Afiliasi dari Segi Pengurus Perusahaan: Terdapat kesamaan atau keterkaitan dalam susunan dewan direksi atau komisaris yang mengindikasikan adanya hubungan afiliasi.
Dengan mengidentifikasi transaksi ini sebagai transaksi afiliasi, Chandra Asri Pacific Tbk menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di pasar modal Indonesia. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan investor dan memastikan tata kelola perusahaan yang baik.
Langkah-langkah strategis yang diambil oleh Chandra Asri Pacific Tbk melalui anak usahanya ini mencerminkan upaya berkelanjutan untuk tidak hanya memperkuat posisi di pasar domestik tetapi juga untuk melakukan ekspansi yang terukur dan terencana di pasar regional. Dengan dukungan pendanaan yang solid dan fokus pada pengembangan bisnis yang strategis, Chandra Asri Pacific Tbk diposisikan untuk terus bertumbuh dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingannya.
