Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Kembali Jadi Perhatian
Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kembali menjadi perhatian publik, terutama menjelang penutupan tahun anggaran 2025. Banyak masyarakat di Jawa Barat mempertanyakan kapan pencairan BPNT Tahap 4 dimulai, mengingat bantuan ini menjadi salah satu penopang kebutuhan pokok bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Memasuki pekan pertama Desember 2025, sejumlah indikator menunjukkan bahwa proses pencairan telah berjalan secara bertahap.
Beberapa laporan dari berbagai daerah di Jawa Barat menyebutkan saldo bantuan di rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mulai masuk sejak 2 Desember 2025. Hal ini menandai bahwa penyaluran telah resmi dimulai, meskipun belum merata ke seluruh penerima. Pemerintah melalui Kemensos dan bank penyalur Himbara menargetkan distribusi dana rampung sebelum akhir Desember untuk memastikan realisasi anggaran perlindungan sosial terpenuhi sesuai kebijakan fiskal tahun berjalan.
Perkembangan Jadwal Pencairan BPNT di Jawa Barat

Jadwal pencairan BPNT dapat berbeda antar wilayah, tergantung status validasi data dan metode penyaluran yang digunakan. Secara umum, terdapat dua jalur distribusi: melalui KKS bank penyalur (Himbara) atau secara tunai melalui PT Pos Indonesia.
Berikut estimasi jadwal pencairan yang berlaku:
Penyaluran melalui Kartu Keluarga Sejahtera
Penyaluran melalui Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI cenderung lebih cepat karena sistem top up saldo dilakukan otomatis. Berdasarkan pola pencairan sebelumnya, rentang waktu distribusi terbagi dalam dua gelombang:
-
Periode 1–10 Desember 2025
Gelombang pertama difokuskan pada KPM yang telah lolos verifikasi sistem dan tidak memiliki kendala rekening. Pada periode ini, bantuan BPNT Tahap 4 dan PKH Tahap 4 umumnya telah masuk. -
Periode lanjutan (Minggu kedua Desember)
Penyaluran dialihkan kepada penerima susulan atau KPM yang sebelumnya mengalami gagal transfer, misalnya akibat rekening pasif atau perubahan data.
Sejumlah penerima di Jawa Barat, khususnya pemegang KKS BRI dan Mandiri, dilaporkan telah menerima top up lebih awal untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra sejak 2 Desember.
Penyaluran Tunai melalui PT Pos Indonesia
Bagi penerima tanpa KKS atau warga di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), penyaluran dilakukan secara tunai. Sistem ini membutuhkan pendataan lokasi, sehingga penjadwalannya dimulai lebih lambat dibanding bank. Umumnya, pencairan tunai dilakukan pada:
- Periode 11–20 Desember 2025
KPM wajib membawa undangan resmi berisi barcode yang dikirim PT Pos sebagai syarat pencairan. Tanpa dokumen tersebut, pencairan tidak dapat diproses.
Besaran Bantuan yang Diterima Penerima BPNT
Setiap penerima BPNT berhak menerima bantuan sesuai kategori yang telah ditetapkan pemerintah. Untuk Desember 2025, berikut rincian dana yang diterima:
- BPNT Tahap 4 (Alokasi 3 Bulan): Rp600.000, wajib digunakan untuk kebutuhan pangan seperti sumber karbohidrat, protein, dan vitamin.
- BLT Kesra Tambahan: Rp900.000 (rapel tiga bulan), diberikan kepada penerima yang masuk kategori atensi inflasi atau kemiskinan ekstrem.
Dengan dimulainya penyaluran pada awal Desember, masyarakat Jawa Barat diimbau tetap memantau informasi resmi melalui pemerintah desa, bank penyalur, atau PT Pos Indonesia. Proses pencairan berjalan bertahap, sehingga waktu penerimaan dana dapat berbeda antar KPM meskipun berada dalam satu wilayah.
Pemerintah menegaskan bahwa pencairan BPNT Tahap 4 ditargetkan selesai sebelum akhir Desember agar manfaat bantuan dapat segera dirasakan oleh penerima dalam memenuhi kebutuhan pokok jelang penutup tahun.
