turnback – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2026 resmi dipaparkan Bupati H. Haerul Warisin dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Rapat ke-1 DPRD Lombok Timur, Senin 24 Nopember 2025. Penjelasan ini disampaikan setelah Pemerintah Daerah dan DPRD menyepakati Nota Kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026.
Di hadapan anggota dewan, Bupati menegaskan bahwa Rancangan APBD 2026 merupakan “puncak dari serangkaian tahapan perencanaan” yang telah melalui berbagai proses teknokratis dan politis.
“Semua ini merupakan upaya kita bersama untuk memastikan bahwa setiap program yang dianggarkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya dalam penyampaiannya.
Ia menekankan bahwa penyusunan APBD dilakukan berlandaskan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, sesuai arahan regulasi yang berlaku. Pemerintah Daerah secara konsisten mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 sebagai pedoman teknis penyusunan APBD, guna menjamin sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
Pada Tahun Anggaran 2026, Pendapatan Daerah Lombok Timur dirancang mencapai Rp 3,72 triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 584,478 miliar, serta pendapatan transfer sebesar Rp 2,487 triliun yang masih menjadi tulang punggung keuangan daerah. Dalam struktur PAD, Retribusi Daerah menjadi kontributor terbesar dengan target Rp 342,824 miliar, terutama yang berasal dari retribusi pelayanan kesehatan, persampahan, dan pasar. Bupati menilai peningkatan retribusi merupakan hasil dari optimalisasi pelayanan publik dan digitalisasi sistem pembayaran.
Belanja Daerah 2026 direncanakan seimbang dengan pendapatan, yakni Rp 3,72 triliun lebih. Dari jumlah tersebut, Belanja Operasi mendominasi dengan alokasi Rp 2,380 triliun, yang diperuntukkan bagi pemenuhan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan lingkungan. Belanja Barang Jasa dipatok sebesar Rp 927,852 miliar, termasuk Belanja BOS Negeri sebesar Rp 118 miliar, Bantuan Operasional Kesehatan sebesar Rp 62 miliar, serta Belanja BLUD Puskesmas dan RSUD sebesar Rp 294 miliar. Selain itu, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 69,893 miliar untuk iuran jaminan kesehatan tenaga honorer, kepala desa, perangkat desa, serta peserta bukan penerima upah.
“Ini bentuk komitmen pemerintah memberikan perlindungan kesehatan bagi para pelayan publik di daerah,” ujar Bupati.
Hibah Daerah mencapai Rp 95,53 miliar, termasuk dana untuk BOS Swasta/PAUD sebesar Rp 63,887 miliar, serta dukungan bagi organisasi kemasyarakatan sebesar Rp 27,486 miliar. Pemerintah juga menyiapkan Belanja Subsidi sebesar Rp 2,5 miliar bagi UMKM dan peternak melalui program Lotim Berkembang, serta bantuan sosial Rp 6,7 miliar untuk anak yatim dan masyarakat miskin.
Menutup penjelasannya, Bupati menegaskan bahwa Rancangan APBD 2026 telah melalui berbagai tahapan penting mulai dari RKPD, pembahasan KUA-PPAS, hingga kini memasuki tahap pengajuan RAPBD bersama DPRD. Ia berharap APBD 2026 dapat menjadi instrumen pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat dan pemerataan bagi seluruh masyarakat Lombok Timur.***
