DPRD Banten Tetapkan APBD 2026: Fokus pada Program Prioritas di Tengah Keterbatasan Anggaran
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dijadwalkan menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026. Keputusan penting ini akan menjadi landasan fiskal bagi pelaksanaan program-program pembangunan dan pelayanan publik di Banten sepanjang tahun mendatang.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, H. Eko Susilo, menyatakan optimisme mengenai penetapan anggaran tersebut. “Insya Allah besok (hari ini) ditetapkan,” ujar beliau, mengindikasikan kesiapan DPRD untuk finalisasi APBD. Rapat paripurna sendiri direncanakan berlangsung di Gedung DPRD Banten, yang berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang.
Eko Susilo menegaskan bahwa APBD Banten 2026 akan memprioritaskan program-program wajib atau mandatory yang krusial bagi masyarakat. “Yang pasti program-program mandatory semua aman,” jelasnya. Hal ini menunjukkan komitmen DPRD untuk memastikan bahwa sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik dasar lainnya tidak terganggu oleh keterbatasan anggaran.
Lebih lanjut, Eko Susilo menekankan bahwa APBD Banten 2026 telah dirancang untuk mengakomodasi target-target program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disusun oleh Pemerintahan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah. “Program-program prioritas yang tertuang dalam RPJMD Gubernur dan Wakil Gubernur harus tetap terakomodasi, meskipun dana APBD yang kita miliki terbatas,” tuturnya. Penegasan ini penting untuk memastikan kesinambungan visi dan misi pembangunan daerah yang telah ditetapkan.
Rincian Target APBD 2026 dan Strategi Pengelolaan
Target APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 sendiri diproyeksikan mencapai Rp 10,14 triliun. Rincian pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 9,94 triliun, sementara alokasi belanja ditetapkan sebesar Rp 10 triliun. Terdapat proyeksi defisit sebesar Rp 57,04 miliar, yang direncanakan akan ditutupi melalui mekanisme pembiayaan daerah.
Komposisi anggaran ini telah disesuaikan dengan kondisi ekonomi yang ada, termasuk mempertimbangkan potensi efisiensi dan kemungkinan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Dalam menghadapi anggaran yang terbatas, DPRD Banten menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan setiap rupiah yang dialokasikan. “Justru dengan keterbatasan anggaran, kami lebih fokus mengoptimalkan anggaran yang ada,” ungkap Eko Susilo.
Strategi pengoptimalan anggaran ini akan diarahkan untuk memastikan program-program prioritas tetap berjalan maksimal, terutama di tiga sektor kunci:
* Pendidikan: Memastikan akses dan kualitas pendidikan bagi seluruh warga Banten.
* Kesehatan: Meningkatkan layanan kesehatan masyarakat dan ketersediaan fasilitas medis.
* Infrastruktur Jalan: Memperbaiki dan membangun infrastruktur jalan yang memadai untuk menunjang mobilitas dan pertumbuhan ekonomi.
Akomodasi RPJMD dalam Struktur APBD
Eko Susilo juga memberikan jaminan bahwa program-program prioritas yang telah dirumuskan dalam RPJMD periode 2024–2030 telah terakomodasi dalam kerangka APBD Banten 2026. “Memastikan program-program prioritas RPJMD Gubernur masuk di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” tambahnya. Hal ini menunjukkan adanya koordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam menerjemahkan rencana strategis daerah menjadi alokasi anggaran konkret di setiap satuan kerja perangkat daerah.
Proses penetapan APBD ini merupakan tahapan krusial dalam siklus pemerintahan daerah. Dengan adanya APBD yang telah ditetapkan, pemerintah provinsi dapat secara resmi mengalokasikan dana untuk berbagai kegiatan operasional dan pembangunan, serta melaksanakan program-program yang telah direncanakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten. Fokus pada program prioritas di tengah keterbatasan anggaran menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Pemprov Banten untuk menunjukkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
