Daftar Desa di Kabupaten Semarang yang Menerima Dana Desa 2025
Pada tahun 2025, sebanyak 208 desa di Kabupaten Semarang Jawa Tengah mendapatkan dana desa dengan besaran tertinggi mencapai Rp 1,8 miliar. Berikut adalah daftar lengkap dari 208 desa tersebut berdasarkan kecamatan:
Kecamatan Getasan
- Desa Tajuk – Rp 1.406.438.000
- Desa Batur – Rp 1.457.950.000
- Desa Kopeng – Rp 1.339.837.000
- Desa Tolokan – Rp 840.933.000
- Desa Wates – Rp 1.262.594.000
- Desa Getasan – Rp 908.882.000
- Desa Sumogawe – Rp 1.706.314.000
- Desa Samirono – Rp 914.682.000
- Desa Jetak – Rp 1.097.066.000
- Desa Polobogo – Rp 943.901.000
- Desa Manggihan – Rp 805.575.000
- Desa Ngrawan – Rp 907.803.000
- Desa Nogosaren – Rp 921.972.000
Kecamatan Tengaran
- Desa Duren – Rp 1.009.513.000
- Desa Sugihan – Rp 921.113.000
- Desa Sruwen – Rp 1.036.858.000
- Desa Tegalrejo – Rp 870.602.000
- Desa Tengaran – Rp 999.601.000
- Desa Klero – Rp 967.840.000
- Desa Regunung – Rp 890.936.000
- Desa Cukil – Rp 894.482.000
- Desa Karangduren – Rp 1.331.395.000
- Desa Butuh – Rp 922.034.000
- Desa Patemon – Rp 896.375.000
- Desa Bener – Rp 1.001.365.000
- Desa Tegalwaton – Rp 964.751.000
- Desa Barukan – Rp 900.293.000
- Desa Nyamat – Rp 755.457.000
Kecamatan Susukan
- Desa Badran – Rp 773.970.000
- Desa Timpik – Rp 1.040.338.000
- Desa Tawang – Rp 988.555.000
- Desa Bakalrejo – Rp 938.951.000
- Desa Ketapang – Rp 1.247.053.000
- Desa Susukan – Rp 1.088.072.000
- Desa Sidoharjo – Rp 837.579.000
- Desa Gentan – Rp 1.043.050.000
- Desa Muncar – Rp 1.026.714.000
- Desa Ngasinan – Rp 761.517.000
- Desa Koripan – Rp 1.008.751.000
- Desa Kenteng – Rp 984.539.000
- Desa Kemetul – Rp 763.776.000
Kecamatan Suruh
- Desa Kebowan – Rp 963.413.000
- Desa Beji Lor – Rp 791.100.000
- Desa Jatirejo – Rp 862.775.000
- Desa Dersansari – Rp 776.553.000
- Desa Purworejo – Rp 748.011.000
- Desa Ketanggi – Rp 783.516.000
- Desa Medayu – Rp 797.139.000
- Desa Bonomerto – Rp 887.318.000
- Desa Sukorejo – Rp 919.175.000
- Desa Kedungringin – Rp 1.119.283.000
- Desa Gunung Tumpeng – Rp 859.265.000
- Desa Reksosari – Rp 1.316.521.000
- Desa Suruh – Rp 1.327.435.000
- Desa Plumbon – Rp 1.060.228.000
- Desa Krandon Lor – Rp 1.068.919.000
- Desa Cukilan – Rp 1.092.838.000
- Desa Dadap Ayam – Rp 1.044.391.000
Kecamatan Pabelan
- Desa Sumberejo – Rp 995.881.000
- Desa Ujung-ujung – Rp 861.359.000
- Desa Sukoharjo – Rp 865.349.000
- Desa Karang Gondang – Rp 756.369.000
- Desa Segiri – Rp 809.457.000
- Desa Terban – Rp 771.375.000
- Desa Tukang – Rp 785.367.000
- Desa Semowo – Rp 1.185.554.000
- Desa Bendungan – Rp 684.863.000
- Desa Jembrak – Rp 777.666.000
- Desa Glawan – Rp 763.143.000
- Desa Pabelan – Rp 1.103.045.000
- Desa Kauman Lor – Rp 765.960.000
- Desa Bejaten – Rp 691.712.000
- Desa Kadirejo – Rp 888.971.000
- Desa Giling – Rp 753.075.000
- Desa Padaan – Rp 782.796.000
Kecamatan Tuntang
- Desa Gedangan – Rp 1.156.157.000
- Desa Kalibeji – Rp 883.229.000
- Desa Rowosari – Rp 775.008.000
- Desa Sraten – Rp 1.138.697.000
- Desa Jombor – Rp 862.445.000
- Desa Candirejo – Rp 1.028.347.000
- Desa Kesongo – Rp 1.095.829.000
- Desa Watuagung – Rp 960.023.000
- Desa Lopait – Rp 1.004.236.000
- Desa Tuntang – Rp 1.277.887.000
- Desa Delik – Rp 978.644.000
- Desa Tlogo – Rp 772.389.000
- Desa Karangtengah – Rp 1.005.566.000
- Desa Karanganyar – Rp 866.657.000
- Desa Tlompakan – Rp 1.029.324.000
- Desa Ngajaran – Rp 1.085.594.000
Kecamatan Banyubiru
- Desa Gedong – Rp 879.513.000
- Desa Kebumen – Rp 1.789.804.000
- Desa Sepakung – Rp 1.403.579.000
- Desa Wirogomo – Rp 1.309.517.000
- Desa Kemambang – Rp 955.146.000
- Desa Tegaron – Rp 1.631.881.000
- Desa Rowoboni – Rp 815.325.000
- Desa Kebondowo – Rp 1.376.872.000
- Desa Banyubiru – Rp 1.401.724.000
- Desa Ngrapah – Rp 1.015.574.000
Kecamatan Jambu
- Desa Gemawang – Rp 1.296.170.000
- Desa Bedono – Rp 1.661.257.000
- Desa Kelurahan – Rp 1.070.375.000
- Desa Brongkol – Rp 1.126.544.000
- Desa Jambu – Rp 1.291.904.000
- Desa Kuwarasan – Rp 1.000.080.000
- Desa Kebondalem – Rp 1.129.136.000
- Desa Rejosari – Rp 684.455.000
- Desa Genting – Rp 1.205.104.000
Kecamatan Sumowono
- Desa Kebonagung – Rp 946.781.000
- Desa Candigaron – Rp 1.122.760.000
- Desa Ngadikerso – Rp 801.987.000
- Desa Lanjan – Rp 1.047.803.000
- Desa Jubelan – Rp 904.391.000
- Desa Sumowono – Rp 1.085.603.000
- Desa Trayu – Rp 697.847.000
- Desa Kemitir – Rp 764.676.000
- Desa Duren – Rp 695.333.000
- Desa Pledokan – Rp 685.256.000
- Desa Mendongan – Rp 692.288.000
- Desa Bumen – Rp 657.209.000
- Desa Losari – Rp 828.528.000
- Desa Kemawi – Rp 849.942.000
- Desa Piyanggang – Rp 696.797.000
- Desa Keseneng – Rp 975.996.000
Kecamatan Ambarawa
- Desa Bejalen – Rp 769.473.000
- Desa Pasekan – Rp 1.249.801.000
Kecamatan Bewen
- Desa Doplang – Rp 1.096.753.000
- Desa Asinan – Rp 974.216.000
- Desa Polosiri – Rp 933.527.000
- Desa Kandangan – Rp 1.198.141.000
- Desa Lemahireng – Rp 1.128.694.000
- Desa Samban – Rp 880.922.000
- Desa Poncoruso – Rp 802.131.000
Kecamatan Bringin
- Desa Bringin – Rp 1.267.240.000
- Desa Popongan – Rp 776.271.000
- Desa Pakis – Rp 884.495.000
- Desa Rembes – Rp 967.796.000
- Desa Tanjung – Rp 705.782.000
- Desa Sambirejo – Rp 931.361.000
- Desa Kalijambe – Rp 822.591.000
- Desa Kalikurmo – Rp 782.616.000
- Desa Gogodalem – Rp 881.909.000
- Desa Lebak – Rp 766.164.000
- Desa Wiru – Rp 873.176.000
- Desa Nyemoh – Rp 807.474.000
- Desa Tempuran – Rp 757.965.000
- Desa Sendang – Rp 889.496.000
- Desa Truko – Rp 887.519.000
- Desa Banding – Rp 960.176.000
Kecamatan Bergas
- Desa Wringinputih – Rp 1.043.998.000
- Desa Gondoriyo – Rp 1.097.584.000
- Desa Gebugan – Rp 1.381.870.000
- Desa Pagersari – Rp 1.071.733.000
- Desa Munding – Rp 1.097.417.000
- Desa Bergas Kidul – Rp 1.231.228.000
- Desa Randugunting – Rp 736.482.000
- Desa Jatijajar – Rp 954.299.000
- Desa Diwak – Rp 678.359.000
Kecamatan Pringapus
- Desa Klepu – Rp 1.374.133.000
- Desa Derekan – Rp 825.861.000
- Desa Jatirunggo – Rp 1.363.348.000
- Desa Pringsari – Rp 1.194.194.000
- Desa Wonorejo – Rp 1.220.761.000
- Desa Wonoyoso – Rp 1.038.742.000
- Desa Candirejo – Rp 1.022.755.000
- Desa Penawangan – Rp 925.118.000
Kecamatan Bancak
- Desa Bancak – Rp 1.146.467.000
- Desa Wonokerto – Rp 788.739.000
- Desa Jlumpang – Rp 686.681.000
- Desa Bantal – Rp 787.812.000
- Desa Rejosari – Rp 904.118.000
- Desa Plumutan – Rp 869.855.000
- Desa Lembu – Rp 794.070.000
- Desa Pucung – Rp 802.272.000
- Desa Boto – Rp 843.749.000
Kecamatan Kaliwungu
- Desa Kaliwungu – Rp 998.284.000
- Desa Jetis – Rp 807.753.000
- Desa Kener – Rp 676.766.000
- Desa Kradenan – Rp 868.517.000
- Desa Mukiran – Rp 890.882.000
- Desa Pager – Rp 740.832.000
- Desa Papringan – Rp 765.321.000
- Desa Payungan – Rp 871.370.000
- Desa Rogomulyo – Rp 953.780.000
- Desa Siwal – Rp 778.146.000
- Desa Udanwuh – Rp 641.081.000
Kecamatan Ungaran Barat
- Desa Branjang – Rp 930.371.000
- Desa Kalisidi – Rp 1.445.365.000
- Desa Keji – Rp 1.117.365.000
- Desa Lerep – Rp 1.714.461.000
- Desa Nyatnyono – Rp 1.603.357.000
- Desa Gogik – Rp 1.254.578.000
Kecamatan Ungaran Timur
- Desa Mluweh – Rp 929.156.000
- Desa Kawengen – Rp 1.546.711.000
- Desa Kalikayen – Rp 924.770.000
- Desa Leyangan – Rp 1.105.462.000
- Desa Kalongan – Rp 1.355.469.000
Kecamatan Bandungan
- Desa Mlilir – Rp 1.271.716.000
- Desa Duren – Rp 1.472.437.000
- Desa Jetis – Rp 1.013.990.000
- Desa Kenteng – Rp 1.272.592.000
- Desa Candi – Rp 1.829.530.000
- Desa Jimbaran – Rp 918.311.000
- Desa Pakopen – Rp 1.397.756.000
- Desa Sidomukti – Rp 1.712.770.000
- Desa Banyukuning – Rp 1.402.384.000
Dana Desa Tahap II Tak Cair
Tidak semua desa dapat mencairkan Dana Desa Tahap II. Sebanyak 2.176 desa dari 29 kabupaten/kota di Jawa Tengah mengalami kelimpungan karena tidak bisa mencairkan Dana Desa Tahap II Non Earmark. Total anggaran yang tidak dapat dicairkan mencapai sekitar Rp598,4 miliar.
Kondisi ini disebabkan oleh terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025. Dana Desa Tahap II tersebut dialihkan untuk pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sedang memikirkan skema agar pelayanan masyarakat tetap berjalan meskipun dana desa tahap II non earmark tidak dapat dicairkan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jateng, Iwanuddin Iskandar, menyatakan bahwa kebijakan Dana Desa merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Meski begitu, pihaknya telah memikirkan skema agar pelayanan di desa tetap berjalan.
“Namun pada prinsipnya, sudah dipikirkan bagaimana skema-skema, sehingga semua pelayanan di desa tidak akan terganggu,” ujarnya.
Pemprov Jateng juga akan meminta Dispermadesdukcapil Jateng untuk mencari solusi atas Dana Desa Tahap II yang tidak bisa cair.
Dialihkan ke Koperasi Merah Putih
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa sebagian anggaran Dana Desa Tahap II dialihkan untuk program Koperasi Desa Merah Putih. Mekanisme penyalurannya tidak ditangani langsung oleh Kementerian Keuangan.
“Karena memang sebagian ada yang ditahan beberapa triliun rupiah itu diperuntukkan untuk Kopdes Merah Putih. Bukan di kami, bisa tanya Kemenkop dan Kementerian Desa,” ujar Purbaya.
Dana Desa 2026 Dipangkas?
Anggaran dana desa 2026 di Kabupaten Purworejo masih dalam pembahasan. Dalam proyeksinya, penyaluran dana desa pada 2026 diperkirakan akan mengalami pemangkasan. Alokasi dana desa tahun depan dipatok di kisaran Rp65-69 triliun, lebih rendah dibanding alokasi 2025 yang mencapai Rp71 triliun.
Dana desa tersebut nantinya diarahkan untuk program pengentasan kemiskinan serta pengembangan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Namun, besaran pasti dana desa 2026 untuk Kabupaten Purworejo masih menunggu hasil rapat anggaran dan penetapan APBN 2026.

Alright, been messing around on w88trangchu lately. Honestly, it’s pretty standard fare. If you’re already familiar with W88, this is a good way to access their main site. That is to say there is nothing novel here, really. Go check it out for yourself w88trangchu.